JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan realisasi penerimaan pajak pada tahun 2023 melebihi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar RP 1.718,0 trilliun. Adapun realisasi penerimaan pajak tahun 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun.
Sri Mulyani menyatakan penerimaan pajak sampai bulan Desember 2023 itu 108,8 persen dari target APBN 2023. “Penerimaan pajak sampai Desember Rp1.869,2 triliun, ini 108,8 persen dari target APBN awal,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 di Jakarta, Selasa.
Selain melebihi target APBN 2023, Sri Mulyani dalam keterangannya menyampaikan penerimaan pajak juga melampaui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023, dengan realisasi 102,8 persen terhadap Perpres.
Secara rinci, sumber penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) non migas tercatat sebesar Rp 993,0 triliun, alias tumbuh 7,9 persen secara tahunan. Angka ini juta tercatat melampaui target sebesar 101,5 persen.
Baca juga: Kemenkes Perluas Layanan Prioritas Kanker dan Jantung ke Rumah Sakit TNI Polri
Hal yang sam juga terjadi pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Sri Mulyani mengutarakan yang terdata senilai Rp 764,3 triliun atau tumbuh 11,2 persen. Adapun realisasinya mencapai 104,6 persen dari target.