Rincian Sebaran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Rincian infrastruktur pengisian kendaraan listrik itu antara lain, Banten (46 SPKLU dan 294 SPBKLU); DKI Jakarta (258 SPKLU dan 555 SPBKLU) dan Jawa Barat (211 SPKLU dan 367 SPBKLU).
Sementara Jawa Tengah dan DIY (74 SPKLU dan 72 SPBKLU); Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (179 SPKLU dan 217 SPBKLU).
Selain itu untuk wilayah Sumatera (78 unit SPKLU dan 199 SPBKLU); Kalimantan (17 SPKLU dan 20 SPBKLU); Sulawesi (39 SPKLU daan 48 SPBKLU); Maluku (5 SPKLU); dan Papua (4 SPKLU). Sehingga total keseluruhan, SPKLU sebanyak 932 unit dan SPBKLU 1.772 unit.
Meskipun mengalami kenaikan 2.5 lipat pembangunan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik itu, masih ada tantangan seperti ketimpangan SPKLU dan SPBKLU di berbagai wilayah Indonesia.
Menjawab tantangan ini, Kementerian ESDM akan membuat konsep sehingga pembangunan infrastruktur merata di seluruh daerah.
Tentunya, Kementerian ESDM melibatkan United Nation Development Programme (UNDP) dalam mengembangkan infrastruktur itu melalui program Enhancing Readiness for The Trasition to Electric Vehicle in Indonesia (ENTREV).
“Jadi kami sudah minta supaya mulai sekarang itu sudah dibuat apa ya konsep lah,” ujarnya.
Jisman menguraikan konsep itu mengarah pada roadmap bagaimana mengembangkan infrastruktur KBLBB atau charging unit sehingga keberadaannya tidak hanya di Jakarta saja.