Layanan Digital Berbasis Kebutuhan Masyarakat
Keterpaduan layanan yang berbasis kebutuhan pengguna alias masyarakat menjadi perhatian utama yang harus tuntas dengan konsolidasi layanan digital ke dalam satu sistem atau portal nasional.
“Kalau kita mengacu ke negara-negara dengan transformasi digital yang kerap dijadikan benchmark, warganya cukup masuk ke satu sistem atau portal untuk semua jenis layanan. Aksesnya single-sign on (SSO), juga satu kali isi data untuk berbagai layanan,” ujar Anas.
Kedua, lanjut Anas, untuk mengakselerasi transformasi digital layanan pemerintah, Presiden Jokowi telah menyetujui transformasi BUMN Peruri menjadi “GovTech” alias tim pengelola digital pemerintah.
Soal GovTech ini tercatat dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional yang ditandatangani Presiden Jokowi pada Desember 2023.
“Di negara-negara dengan e-Government Development Index terbaik menurut PBB, semuanya memiliki GovTech untuk keterpaduan layanan digital. Kebijakannya ada di Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), lalu implementasi transformasi digitalnya ada di GovTech tersebut,” ujar Anas.
Baca juga: Menteri PUPR Targetkan Triwulan Pertama 2024 Tol JORR 2 Rampung
Ketiga, Presiden Jokowi menekankan perlunya kerja kolaboratif pada semua lini.
“Misalnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah. Dalam dua hari ke depan, bersama Pak Mendagri, kami mulai mengonsolidasikan pemda untuk integrasi layanannya ke dalam satu portal pelayanan publik, untuk kemudian diintegrasikan ke portal layanan nasional,” kata Anas.
Kerja kolaboratif juga diperlukan dalam memperkuat tiga fondasi transformasi digital, yaitu Digital ID (Identitas Kependudukan Digital), digital payment, dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan.
Hal keempat, papar mantan Bupati Banyuwangi tersebut, adalah perlindungan data pribadi. “Meskipun pertukaran data menjadi fondasi yang akan menentukan kesuksesan interoperabilitas layanan, soal perlindungan dan keamanan data pribadi harus menjadi concern utama,” tambah Anas.
Kelima, papar Anas, langkah teknis awal dengan sembilan layanan prioritas yang akan dikonsolidasikan, diantaranya layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, kepolisian, digital ID, digital payment, dan layanan aparatur negara.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna tersebut, Presiden Jokowi telah memutuskan bahwa nama GovTech Indonesia adalah INA Digital atau Indonesia Digital.
“Jadi, kita sudah memasuki fase baru untuk melakukan transformasi digital dalam rangka efisiensi dan untuk mendorong akselerasi pembangunan nasional supaya lebih cepat pencapaiannya,” kata Menteri PANRB.