JAKARTA – Presiden Joko Widodo berjanji bakal menaikkan dana desa untuk seluruh desa di Indonesia hingga mengawasi pemanfaatannya. Janji menaikkan dana desa itu berlaku, jika 75.259 kepala desa mampu mengelola dana desa dengan baik sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dana desa akan terus ditingkatkan jumlah rupiahnya. Dengan catatan dikelola dengan tata kelola yang baik, akuntabilitasnya baik,” kata Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 8 Januari 2024.
Didampingi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Jokowi katakan pihaknya tengah serius mengawasi pemanfaatan dana desa yang diluncurkan sejak 2015 dengan menggandeng Kementerian/Lembaga terkait, salah satunya Kemendes PDTT.
Baca juga: Memasuki Era Baru, Jokowi Minta Percepatan Transformasi Digital Layanan Pemerintah
Selain itu, Kepala Negara juga ingatkan akan bertindak tegas terhadap semua tindak penyelewengan atau penggunaan dana desa yang menyalahi aturan secara hukum.