JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menyampaikan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia turun dibanding tahun 2022. Berdasarkan hasil penelitian pengukuran prevalensi oleh BNN angka prevalensi penyalahgunaan narkotika menjadi 1,73 persen untuk setahun terakhir pakai.
Angka ini menurun dari angka sebelumnya 1,95 persen pada tahun 2022. “Sedangkan pada kategori pernah pakai menurun dari 2,47 persen menjadi 2,20 persen,” kata Marthinus Hukom saat menyampaikan rilis akhir tahun di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis.
Marthinus menyatakan bahwa penurunan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika itu tidak lepas dari empat strategi yang telah memberi dampak signifikan.
Empat strategi tersebut, yakni soft power approach melalui upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. Strategi berikutnya, smart power approach dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
Baca juga: Otorita IKN Luncurkan Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara, Acuan Bangun Masa Depan
Adapun dua strategi lainnya, hard power approach. Dalam hal ini pihaknya melakukan penindakan kepada pelaku penyalahgunaan narkotika. Strategi berikutnya adalah cooperation dengan menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Marthinus Hukom menyampaikan jumlah penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika telah berjalan linier dengan penurunan angka prevalensi pada tahun 2023.
BNN Ungkap Jaringan Sindikat Narkotika Internasional
Sepanjang tahun 2023 ini, BNN telah mengungkap 37 jaringan sindikat narkotika yang terdiri atas 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat narkotika internasional.
“Melalui tindakan tegas dan terukur, BNN RI, Polri, TNI, serta Bea dan Cukai berhasil mengungkap 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan mengamankan sebanyak 1.284 tersangka,” katanya.
Dari seluruh pengungkapan kasus itu, BNN juga menyita sejumlah barang bukti narkotika. Tiga terbesar di antaranya adalah sabu-sabu sebanyak 1,3 ton dan sabu-sabu butir atau yaba sebanyak 61.200 butir. Kemudian ganja kering seberat 1,4 ton, ekstasi sebanyak 396.755 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 145,4 kilogram.
Selain itu, kata dia, BNN juga telah memusnahkan 27,6 hektare ladang ganja dengan berat tanaman ganja basah mencapai 80 ton.
“Dari pengungkapan kasus narkoba dan penyitaan barang bukti sepanjang tahun 2023, BNN berhasil menyelamatkan 8,1 juta generasi penerus bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.