Warga Tolak Warung Mi Babi di Sukoharjo – Ribuan warga Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, memadati acara pertemuan yang digelar di Pendapa Desa Paluhombo, Senin (13/4/2026). Massa yang hadir berasal dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus Masjid dan Mushola, serta warga sekitar .
Pertemuan tersebut membahas keresahan warga terkait rencana pembukaan usaha kuliner. Sebuah warung mi babi akan beroperasi di wilayah tersebut. Warga menolak kehadiran warung tersebut dengan tegas. Mereka beralasan karena wilayah tersebut termasuk daerah yang homogen dalam hal keyakinan agama .
“Warga Desa Paluhombo, Desa Mulur, Desa Jambu, dan Desa Gentan sangat berkeberatan dengan rencana tersebut. Mereka sudah menyampaikan dengan tegas bahwa usaha itu tidak boleh beroperasi di sini,” ujar Koordinator Aksi, Suprapto, usai pertemuan .
Rapat Tertutup yang Memanas
Pertemuan yang digelar secara tertutup itu berlangsung alot dan cukup panjang. Panitia yang diwakili Kepala Desa Paluhombo beserta jajaran berusaha menjembatani aspirasi warga dengan pemilik usaha.
“Warga menyampaikan penolakan dengan sangat keras. Bahkan sebelum spaceman pertemuan ini, mereka sudah sepakat untuk melakukan berbagai langkah. Termasuk memblokade jalan jika usaha tersebut tetap memaksakan diri untuk beroperasi,” jelas Suprapto .
Menyikapi situasi tersebut, pihak desa akhirnya mengambil sikap tegas. Mereka membatalkan izin yang sudah terbit dan mengembalikan berkas permohonan kepada pemilik usaha .
Isu SARA dan Surat Pernyataan
Menurut Suprapto, penolakan ini murni karena alasan keyakinan. Namun ia mengakui ada pihak-pihak tertentu yang mencoba membelokkan isu ini menjadi permasalahan antarwarga.
“Ada provokator yang coba memecah belah. Mereka bilang ada warga yang pro dengan usaha tersebut, padahal tidak ada. Semua warga sepakat menolak,” tegasnya .
Sebagai bentuk keseriusan, pihak desa menerbitkan surat pernyataan. Isinya tentang penolakan terhadap usaha yang tidak sesuai dengan norma dan keyakinan warga setempat. Surat tersebut ditandatangani oleh unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat .
Pilihan Buang Barang ke Sungai
Dalam kesepakatan bersama, warga mengancam akan membuang perlengkapan warung ke sungai. Ancaman ini akan mereka laksanakan jika pemilik usaha tetap bersikukuh beroperasi.
Suprapto menegaskan bahwa warga sudah sangat sabar. Mereka sudah menempuh jalur musyawarah dan mengajukan keberatan secara resmi. Namun jika pemilik usaha mengabaikan suara warga, maka tindakan tegas akan diambil.
“Kami akan blokade jalan dan buang barang-barangnya ke sungai. Ini sudah menjadi keputusan bersama, bukan sekadar omongan kosong,” kata Suprapto dengan tegas .
Imbauan untuk Pemilik Usaha
Menyadari situasi yang terus memanas, Suprapto mengimbau pemilik usaha untuk mencari lokasi alternatif. Ia menyarankan agar pemilik membuka usaha di daerah yang lebih heterogen dan tidak akan menimbulkan konflik horizontal.
“Jangan memaksakan diri. Demi kebaikan bersama dan keamanan semua pihak, lebih baik cari tempat lain. Di Solo atau di daerah lain yang penduduknya tidak sehomogen ini,” pesannya .
Pertemuan yang berlangsung selama sekitar tiga jam itu akhirnya ditutup dengan keputusan bulat. Warga bersepakat akan terus mengawasi dan memastikan tidak ada aktivitas penjualan mi babi di wilayah tersebut .
Latar Belakang Penolakan
Kabupaten Sukoharjo dikenal sebagai daerah dengan mayoritas penduduk depo 10k beragama Islam. Kecamatan Bendosari, tempat warung tersebut akan berdiri, termasuk wilayah yang sangat homogen. Masyarakat setempat memiliki tradisi keagamaan yang kuat dan sensitif terhadap hal-hal yang dianggap bertentangan dengan keyakinan mereka.
Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi di beberapa daerah di Jawa Tengah. Penolakan terhadap usaha kuliner non-halal di wilayah mayoritas Muslim kerap memicu ketegangan. Pemerintah daerah biasanya akan memfasilitasi dialog untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak .
Harapan ke Depan
Para tokoh masyarakat berharap insiden ini tidak terulang di kemudian hari. Mereka meminta calon investor untuk lebih jeli memilih lokasi usaha. Survei terhadap kondisi sosial dan keagamaan masyarakat harus dilakukan sebelum memutuskan berinvestasi.
“Kami tidak anti dengan investor atau pengusaha. Tapi tolong hormati keyakinan kami. Cari tempat yang memang warga setempat tidak keberatan,” tutup Suprapto .
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik usaha belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, aparat kepolisian setempat terus memantau situasi untuk mencegah terjadinya gesekan di lapangan .
