Menpan RB Singgung Peran Digitalisasi
Hal itu dikatakan Anas usai bertemu dengan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (31/1). Pada pertemuan itu, Anas menekankan kolaborasi kementerian/lembaga dengan lembaga negara penunjang (state auxiliary organs), seperti KIP.
Kolaborasi tersebut diyakini akan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait program-program pemerintah untuk menjamin keterbukaan informasi, sehingga tercipta masyarakat yang partisipatif.
Di sisi lain, ia juga menyinggung digitalisasi yang mengambil peranan dalam keterbukaan informasi serta percepatan penyebaran informasi. Hal ini, kata dia, harus dapat ditangkap oleh pemerintah agar senantiasa memberikan informasi yang benar dan terpercaya.
Anas menyebut informasi terkait birokrasi dapat lebih mudah diakses dengan berjalannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana sedang dijalankan pemerintah yang akan dituangkan dalam Portal Pelayanan Publik.
“Saat ini pemerintah sedang berupaya untuk mengintegrasikan berbagai macam jenis layanan instansi pemerintah dalam satu portal layanan, sehingga dampaknya masyarakat akan jauh lebih mudah untuk mengakses informasi dan mendapatkan pelayanan,” ujar Anas.
Selain itu, Anas juga menyatakan bahwa Kemenpan RB siap mendukung apabila keterbukaan informasi publik dapat dikolaborasikan ke dalam penilaian reformasi birokrasi khususnya penilaian kualitas kebijakan.
“Keterbukaan informasi publik dapat menjadi bagian penting dalam aspek penilaian kualitas kebijakan, serta dapat menjadi komponen penghitungan Indeks RB, sehingga instansi pemerintah didorong untuk semakin terbuka atas berbagai informasi publik yang dimilikinya. Namun tentu perlu pengayaan informasi apa yang berdampak dan diperlukan masyarakat,” katanya.