JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan subsidi konversi motor listrik yang semula Rp 7 juta kini resmi menjadi Rp 10 juta per unit. Peningkatan jumlah bantuan ini untuk mendorong minat masyarakat untuk melakukan konversi dari sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik.
Tidak hanya itu, Kementerian ESDM melalui Direktur Konservasi Energi Gigih Udi Atmo mengatakan adanya peningkatan subsidi bukan hanya untuk perseorangan saja.
Kini pemerintah menambah dengan bantuan dari unsur kelompok masyarakat atau swadaya masyarakat. “Serta lembaga Pemerintah atau lembaga non Pemerintah. Ketentuannya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan,” ungkapnya.
Perubahan peningkatan jumlah subsidi ini tercatat dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Berdasarkan bunyi Pasal 3 Ayat 4 baleid itu, nilai potongan biaya konversi diberikan sebesar Rp 10 juta untuk setiap sepeda motor yang akan dikonversi.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR Buka Suara Soal Kepuasan Publik pada Kinerja Polri
Sedangkan dalam Pasal 3 Ayat 3 mengatur tentang biaya konversi paling tinggi ditetapkan sebesar Rp 17 juta, untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan.
Bantuan subsidi tersebut diberikan untuk dua periode, yaitu pada 2023 dengan kuota maksimal 50 ribu motor. Serta tahun anggaran 2024 untuk maksimal 150 ribu motor.
Konversi Listrik Tekan Polusi dan Hemat Bahan Bakar
Konversi motor listrik adalah program pemerintah dalam rangka menekan polusi kendaraan dan impor bahan bakar minyak (BBM), yaitu mesin penggerak motor BBM lama diganti dengan mesin penggerak motor listrik berbasis baterai.
Rangka, rem serta sistem bukaan gas motor lama tetap dipertahankan, agar keamanan, kenyamanan serta rasa berkendara tetap sama layaknya mengenai motor BBM.
Program konversi sepeda motor listik akan membantu pemerintah dalam bertransisi energi dan mencegah perubahan iklim global, serta diyakini dapat membantu masyarakat dalam penghematan pengeluaran biaya bahan bakar hingga 80%.
Program konversi juga akan menciptakan lapangan kerja baru yang berasal dari bengkel-bengkel konversi yang sudah ada maupun bengkel baru yang akan dibentuk, serta tumbuhnya industri lokal komponen-komponen yang menunjang kegiatan konversi.
Baca juga: BKPM Tawarkan 12 Proyek PPI di Kawasan IKN, Gaet Investor Potensial
Tak hanya itu, juga akan tumbuh portofolio bisnis pembiayaan dan leasing segmen motor listrik, serta terbentuknya pasar sekunder bagi penjualan motor listrik bekas.
“Dengan beberapa perubahan ketentuan yang semakin memberikan kemudahan bagi banyak pihak, kami berharap minat masyarakat menjadi meningkat,” ujar Gigih.
Dukungan masyarakat dalam pelaksanaan program konversi sepeda motor listrik sangat penting dalam upaya mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai menuju emisi nol karbon.