Jalan Rusak Ganggu Aktivitas Masyarakat
Terlebih, jalan-jalan non-nasional yang rusak hingga rusak parah yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
“Melalui Inpres ini kita akan menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak,” ungkap Jokowi.
Kepala Negara menjelaskan bahwa di DIY, pemerintah telah menangani 7 ruas jalan dan satu jembatan yang menggunakan anggaran sebesar Rp162 miliar. Dengan rician, Kabupaten Kulonprogo satu ruas, Kabupaten Gunungkidul dua ruas, Kabupaten Bantul dua ruas, dan Kabupaten Sleman dua ruas.
Dengan begitu, Jokowi berharap seluruh ruas jalan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar dengan baik untuk meningkatkan mobilitas, baik orang maupun barang.
“Dan mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Presiden Jokowi.