JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan sejumlah langkah inovatif untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum dalam mendukung aktivitas sehari-hari.
Upaya pemerintah dengan melakukan pembangunan infrastruktur transportasi. Hal ini diutarakan Menteri Budi Karya Sumadi usai meninjau sejumlah simpul transportasi di Kota Garut, Jawa Barat, Minggu, 4 Februari 2024.
Simpul transportasi di Kota Garut di antaranya, Terminal Tipe A Guntur Melati dan Stasiun Kereta Api Garut.
“Saya ke Terminal Guntur Melati untuk menyaksikan secara langsung pelayanan di terminal ini. Saya lihat fasilitas di terminal ini sangat baik. Sempat berdiskusi dengan beberapa penumpang, mereka mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas pelayanannya,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dilansir dari Antara.
Baca juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen pada Triwulan IV-2023
Menteri Budi Karya Sumadi mengatakan pembangunan infrastruktur transportasi Terminal Guntur Melati telah mendapatkan sejumlah penghargaan.
Penghargaan oleh Terminal Guntur Melati, seperti dari unit penyelenggara pelayanan publik terbaik ramah kelompok rentan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Terminal Guntur Melati, ini juga telah melalui proses rehabilitasi pada 2020 dengan anggaran sebesar Rp20 miliar, dengan luas lahan 12.360 meter persegi (m2).
Terminal Guntur Melati tersebut melayani penumpang rata-rata sebanyak 216.327 orang setiap bulan, dengan jumlah pergerakan bus setiap bulan sebanyak 18.635 armada.
Demi mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum dalam menjalani aktivitas sehari-hari, pemerintah lakukan sejumlah langkah inovatif. Seperti, live musik, melaksanakan kegiatan bela diri bagi anak-anak, menggelar bazar kuliner khas Garut hingga mengedukasi anak usia dini soal transportasi umum dan keselamatan berlalu lintas agar lebih aman.
Bagi kelompok yang rentan, Terminal Guntur Melati juga menyediakan sejumlah fasilitas, mulai dari area parkir khusus, guiding block, kursi roda, tongkat, kursi tunggu prioritas, jalur landai, loket khusus, alat bantu tunarungu dan tunanetra, area bermain anak, pegangan rambat, toilet khusus, dan ruang laktasi.