JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan akan membangun Gedung Grha Pers Pancasila di Yogyakarta dan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights. Jokowi menyampaikan kabar gembira ini saat menghadiri acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).
“Sebelum lupa, yang pertama saya ingin menjawab keluhan pak Hendry (Ketua Umum PWI Pusat-Red) mengenai Gedung Grha Pers Pancasila yang ada di Kota Yogyakarta. Paling tidak minggu depan sudah jadi lapangan pak,”ujar Presiden Jokowi di depan peserta HPN 2024 di Ecovention, Ancol, Jakarta.
Pernyataan Presiden Jokowi tersebut merupakan tanda akan dimulainya pembangunan Gedung Pers Pancasila. “Semuanya akan dibangun oleh Kementerian PU. Saya belum tahu habisnya berapa, tapi saya sudah sanggupi dan segera akan dibangun,” tambah Presiden Jokowi.
Gedung Grha Pers Pancasila berada di Jalan Gambiran 45 Yogyakarta. Saat ini, di lokasi itu masih berdiri Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta yang sebentar lagi akan dirobohkan untuk pembangunan Gedung Grha Pers Pancasila.
Sebelumnya Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengatakan semua administrasi syarat pembangunan Grha Pers Pancasila sudah selesai, termasuk untuk status aset tanah sudah “clear”. Rencananya, Gedung Grha Pers Pancasila akan dibangun empat lantai dan akan menjadi pusat pendidikan dan pengembangan pers kebangsaan di Indonesia.
Baca juga: Jokowi: Fungsi Negara Beri Bantuan Bansos Beras
Dengan persetujuan Presiden Jokowi pada acara HPN 2024, maka masalah pelik soal pendanaan pembangunan Gedung Grha Pers Pancasila sudah teratasi dengan dialokasikan anggaran APBN Kementerian PUPR untuk pembangunan tersebut.
Turut hadir pada acara HPN 2024, di antaranya para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan tokoh-tokoh pers nasional, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa telah menandatangani Perpres Publisher Rights pada hari Senin (19/2) lalu.
Presiden Jokowi mengakui pembahasan perpres tersebut berjalan alot karena perbedaan pendapat dan aspirasi antara perusahaan pers dan platform digital. Namun, akhirnya ada titik temu setelah semua pihak saling mendengar.